Rabu, 21 Mei 2014

Cara Menyempurnakan Separuh Agama

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Jika seseorang menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Karenanya, bertakwalah pada Allah pada separuh yang lainnya.” (HR. Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman)

Lihatlah bahwa di antara keutamaan menikah adalah untuk menyempurnakan separuh agama dan kita tinggal menjaga diri dari separuhnya lagi.

Kenapa bisa dikatakan demikian?
Dijelaskan oleh para ulama bahwa yang umumnya merusak agama seseorang adalah kemaluan (yang mengantarkan pada perbuatan zina) dan lisan-nya.
Ketika seseorang menikah, berarti dia telah membentengi dirinya dari salah satunya, yaitu zina dengan kemaluan. Dengan demikian setelah menikah separuh agama seorang pemuda telah terjaga, dan sisanya ia tinggal menjaga lisannya.

Allohu 'Alam
Wa Shalallahu 'Ala Nabiyyina Muhammad

Tidak ada komentar:

Posting Komentar