Rabu, 05 Juni 2013

KENAPA LUKISAN WAJAH NABI MUHAMMAD TIDAK ADA?

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh


Saat Nabi Muhammad SAW hidup, tidak ada seorang pun yang
pernah melukis wajahnya, dan juga kamera foto belum lagi
ditemukan.
Jadi itulah sebenarnya duduk masalahnya. Dan dengan masalah itu sebenarnya kita harus bangga. Sebab keharaman menggambar
wajah nabi SAW justru
merupakan bukti otentik betapa Islam sangat
menjaga ashalah (originalitas) sumber ajarannya.

Larangan melukis Nabi
Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam terkait
dengan keharusan menjaga kemurnian ‘aqidah kaum muslimin.
Sebagaimana sejarah permulaan timbulnya paganisme atau penyembahan kepada berhala adalah dibuatnya lukisan orang- orang sholih, yaitu Wadd, Suwa’,
Yaguts, Ya’uq dan Nasr oleh kaum Nabi Nuh ‘alaihis salam. Memang
pada awal kejadian, lukisan tersebut hanya sekedar digunakan
untuk mengenang kesholihan mereka dan belum disembah.
Tetapi setelah generasi ini
musnah, muncul generasi berikutnya yang tidak mengerti tentang maksud
dari generasi sebelumnya
membuat gambar-gambar tersebut, kemudian syetan menggoda mereka agar
menyembah gambar-gambar dan patung-patung orang sholih
tersebut.

Melukis Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dilarang karena bisa membuka pintu paganisme atau
berhalaisme baru, padahal Islam adalah agama yang paling anti
dengan berhala.
Demikian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mencela
kelakuan orang-orang ahli kitab yang mengkultuskan orang-orang sholih mereka dengan membuat
gambar-gambarnya agar
dikagumi lalu dipuja.

Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam melarang menyerupai mereka :
“Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka dia termasuk golongan mereka.” ( HR. Abu Dawud )

Dalam hadits yang lain, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda :
“Janganlah kalian menyanjungku berlebihan sebagaimana orang- orang Nashrani menyanjung Putera Maryam, karena aku hanya hamba-Nya dan Rasul utusan- Nya.” ( HR. Ahmad dan Al- Bukhori )

Itulah sebab utama kenapa Umat Islam dilarang melukis Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yaitu
dalam rangka menjaga kemurnian ‘aqidah tauhid.

Wallahu a`lam...

Tidak ada komentar:

Posting Komentar